Jumat, 16 Desember 2011
MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan melayangkan surat ke Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan. Hal itu terkait maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara yang bersumber dari Negeri Jiran tersebut. Dalam surat tersebut, Polda Sumut meminta pemerintah Malaysia untuk lebih memperketat pengamanan di setiap pintu keluar menuju Sumatera Utara, baik melalui bandara maupun pelabuhan. "Kita akan surati pihak konsulat. Agar pengamanan di pintu keluar menuju Indonesia khususnya Sumatera Utara diperketat," ujar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro di Mapolda Sumut, Jalan SM Raja Medan, Senin (7/11/2011). Sementara itu, Jumat lalu, petugas keamanan Bandara Polonia Medan, mengamankan Nurdin Muhammad Amin (42), warga Bekasi di terminal keberangkatan. Bersama pelaku, petugas mengamankan 7 kilogram sabu dari dalam koper calon penumpang GA 181 tujuan Jakarta tersebut setelah sebelumnya terdeteksi X-Ray bandara. Amin yang sempat dibawa ke Jakarta oleh pihak Kepolisian Polda Sumut untuk proses pengembangan, mengaku hanya sebagai kurir. Dia mendapat imbalan sebesar Rp75 juta atas kerja mengantarkan sabu senilai miliaran rupiah itu.
Diposting oleh vusva yuntika di 18.50
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar